Sehubungan dengan Peraturan Mahkamah Agung No. 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan dan Dalam rangka menindaklanjuti Surat Sekretaris MA Nomor 527-1/SEK/KU.01/12/2015 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Pelantikan Pejabat Struktural Kesekretariatan, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Pematang Siantar, Ketua Pengadilan Negeri Pematang Siantar Bapak Pesta P.H. Sitorus, SH.MHum mengambil Sumpah dan Melantik:
Setelah Pejabat tersebut dilantik dan diambil sumpah, Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar dan Pejabat yang dilantik berserta saksi dan Rohaniawan menandatangani Berita Acara Sumpah dan diikuti dengan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Pejabat yang dilantik.
Sebagai saksi dalam acara sumpah dan pelantikan ini Bapak Parulian Hasibuan, SH Panitera pada Pengadilan Negeri Simalungun dan Bapak Arfan Yani, SH Hakim pada Pengadilan Negeri Pematang Siantar.
Setelah Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Ketua Pengadilan Negeri dalam kata sambutannya Mengucapkan selamat kepada Pejabat yang dilantik serta memberi arahan agar pejabat yang baru dilantik agar bekerja lebih baik lagi seiring dengan Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung RI, kemudian acara diakhiri dengan bersalam-salaman.