Pematang Siantar- Humas : Kamis, 05 November 2015 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Pematang Siantar, DR. JUNIMART GIRSANG, S.H.,MBA.,M.H melakukan Kunjungan Kerja dalam rangka Kunjungan Kerja Reses PeroranganMasa Persidangan I Tahun Sidang 2015 – 2016 yang disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pematang Siantar Pesta P.H. Sitorus, SH.,MHum
Adapun rangkaian acara meliputi :
Dalam Pemaparan Ketua Pengadilan Negeri Pematang Siantar berkesempatan untuk memberikan gambaran mengenai profil Pengadilan Negeri Pematangsiantar, permasalahan/kendala yang dihadapi secara khusus Mengenai Kondisi Gedung Pengadilan Negeri Pematang Siantar yang memerlukan Renovasi Gedung karena Fasilitas Gedung kurang memadai dalam melayani masyarakat dan pencari keadilan salah satunya Ruang Mediasi dan Ruang Sidang Anak yang kurang memadai, tidak adanya Ruang Tahanan Khusus Anak dan Ruang Tahanan Khusus Wanita, juga diterangkan mengenai perkara-perkara yang memiliki indeks tertinggi. Dalam Pemaparan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Pematang Siantar juga menjelaskan telah menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Penulusuran Perkara (SIPP) dan Direktori Putusan Mahkamah Agung RI untuk memberikan informasi Perkara yang seluas-luasnya kepada masyarakat dan Pencari Keadilan.
Kemudian Bapak DR. JUNIMART GIRSANG, S.H.,MBA.,MH menerangkan bahwa Kunjungan kerja yang dilakukan bertujuan untuk mendapat infromasi mengenai perkembangan penegakan hukum oleh Pengadilan Negeri Pematangsiantar. Pada sesi tanya jawab dan diskusi bersama terdapat hal yang menarik yakni tentang RUU JABATAN HAKIM yang mendorong Profesionalisme Hakim dan Kesejahteraan Pegawai dan Honorer.
Di akhir acara ketua Tim Komisi III DPR RI akan membawa diskusi dan tanya jawab tersebut sebagai bahan untuk rapat kerja bersama Mahkamah Agung RI di Jakarta. Pertemuan rapat kerja ini ditutup dengan pertukaran cendera mata dan foto bersama.