Nomor : 1/Eks.2023/2022/67/PDT.G/2016/Pn.Pms
Kegiatan pelaksanaan putusan (eksekusi) pada hari Rabu tanggal 05 April 2023 berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Pematang Siantar Kelas IB Nomor : 1/Eks.2023/2022/67/PDT.G/2016/Pn.Pms tanggal 21 Maret 2023 antara Pemohon Dr. Ria Rita Bulan Purnama Siahaan melawan Julie Theresia Dkk dengan objek berupa tanah dan bangunan rumah yg berada di Jalan Gereja No. 100 Kota Pematang Siantar.