fondasi bagi aparatur sipil negara asn     html 5 support  wcag2AA ID EN

Pembacaan Kode Etik Hakim, Panitera dan Juru Sita serta Aparatur Sipil Negara


Pembacaan Kode Etik Hakim, Panitera dan Juru Sita serta Aparatur Sipil Negara

Pengadilan Negeri Pematang Siantar Kelas IB menggelar kegiatan pembacaan Kode Etik Hakim, Panitera dan Juru Sita serta Aparatur Sipil Negara bertempat di halaman Kantor Pengadilan Negeri Pematang Siantar (28/03). Kegiatan pembacaaan kode etik dipimpin oleh Afrizal Hady – Ketua Pengadilan Negeri Pematang Siantar Kelas IB dilaksanakan secara tertib dengan menerapkan protokol kesehatan yang diikuti oleh seluruh Aparat Pengadilan Negeri Pematang Siantar.

Pembacaan kode etik ini bertujuan untuk mengingatkan norma yang ditetapkan dan diterima oleh profesi Hakim Panitera dan Juru Sita erta Aparatur Sipil Negara yang mengarahkan dan memberi petunjuk kepada anggota bagaimana seharusnya berbuat dan sekaligus menjamin mutu moral profesi di mata masyarakat.

Pembacaan kode etik Hakim dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Pematang Siantar Afrizal Hady yang diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri dan seluruh Hakim. Ada 10 kode etik pedoman perilaku Hakim. Pembacaan kode etik Panitera dan Juru Sita dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Pematang Siantar Suadirman, SH yang diikuti oleh Panitera Muda, Panitera Pengganti, Juru Sita dan Juru Sita Pengganti. Ada 5 kode etik Panitera dan Juru Sita. Pembacaan kode etik Aparatur Sipil Negara dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Pematang Siantar Zulfahri Siagian, SH yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara. Ada 9 kode etik Aparatur Sipil Negara

Pembacaan kode etik ini juga dilaksanakan sebagai komitmen Pengadilan Negeri Pematang Siantar  dalam prosesnya menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK).  Pengadilan Negeri Pematang Siantar telah melaksanakan penandatanganan Fakta Integirtas sebagai wujud kebulatan tekad menuju ZI-WBK 2022 pada tanggal 3 januari 2022. Selanjutnya Pengadilan Negeri Pematang Siantar secara pasti melaksanakan langkah-langkah perbaikan untuk mendapatkan predikat ZI-WBk Tahun 2022.

 

Dokumen:

Kode Etik Hakim, Panitera dan Juru Sita serta Aparatur Sipil Negara