fondasi bagi aparatur sipil negara asn     html 5 support  wcag2AA ID EN

Penetapan Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan


PENETAPAN JAM KERJA SELAMA BULAN RAMADHAN

 

JAKARTA - HUMAS, Menunjuk surat edara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 03 Tahun 2016, tanggal 17 Mei 2016 tentang penetapan jam kerja aparatur sipil negara pada bulan Ramadhan, dengan ini dlampirkan surat sekretaris MA no 111-1/SEK/KU.01/6/2016. (humas).